Proyek Sarana Air Bersih (SAB)di Desa Cibetok diduga Bermasalah dan banyak Kompelenan dari warga.
Tangerang, TANGRAYA.COM
Proyek SAB di Kampung Nambo Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang Banten sudah ditinggalkan pemborong dalam keadaan masih acak-acakan. Selasa (20/12/22)
Proyek sarana air bersih (SAB) berupa pembangunan sumur bor dan penyediaan toren air di Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang Banten diduga terdapat masalah.
Warga menemukan beberapa temuan pada pembangunan SAB yang terletak di Nambo RT 005 RW 003 Desa Cibetok.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, awak media TANGRAYA.COM melakukan penelusuran di lokasi proyek SAB.
Dari pantauan di lapangan dan informasi yang dikumpulkan dari warga diperoleh berbagai temuan yang menunjukkan penyimpangan, salah satunya menyangkut pipa dan toren, serta saluran pembuangan (irigasi)
“Pipa yang masuk ke dalam penampungan itu diatas bukan dibawah.
Makanya air tidak bisa turun dikarnakan pemasangan pipa terbalik”, kata warga (18/12/2022)
Kita tahu SAB ini untuk kebutuhan masyarakat di sekitar. Sayang sekali pipa yang terpasang terbalik dan tidak bisa mengeluarkan air.
“Ditambah saluran pembuangan irigasipun belum sama sekali dikerjakan,” lanjut warga.
Warga pun kecewa terhadap hasil proyek SAB tersebut karena belum bisa digunakan. Hasil pantauan di lapangan.
Proyek tersebut sudah ditinggalkan pelaksana sejak dua minggu yang lalu. Padahal kondisinya belum beres 100 persen.
Proyek SAB tersebut menelan anggaran sebesar Rp 74.289.700.00; dengan penanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang.
Pelaksananya CV Putra Mandiri Sejati yang merupakan mitra kerja Dinas Perkim.
Warga setempat pernah berbicara kepada mereka yang sewaktu mengerjakan proyek tersebut bilang ” kami akan perbaiki di tanggal 14 desember”, kata mandor.
namun sampai sekarang belum ada titik terang.
Warga hendak menghubungi cv tersebut namun tidak memiliki kontak dari cv tersebut.
Harapan warga, pemerintah setempat bisa menanggapi keluhan mereka.
Dari keterangan warga yang berinisial BI ia mengatak kemarin minggu tanggal 18 desember 2022, salah satu warga terpaksa memperbaiki pipi peralon yang terpasang terbalik.
karena memang SAB tersebut sangat dibutuhkan warga agar bisa digunakan sebagaimana mestinya.
“Benar sekali, karna kami warga sekeliling SAB memang butuh, dikarnakan air yang dikamar mandi kami kena imbas dari SAB tersebut, kalau tidak kami perbaiki itu.
Kami mau mandipun susah, sekaligus buat mencuci dan sebagainya”, kata BI.
Salah satu awak media mencoba menghubungi kepala desa Cibetok H.Eni. beliau mengatakan.
Saya sama sekali tidak mengetahui adanya pekerjaan SAB tersebut dan belum ada koordinasi kepada mereka terkait pekerjaan tersebut.
Semestinya istansi terkait harus tegas dan jangan sampai tutup mata atas permasalahan proyek tersebut,kepada pihak dinas-dinas terkait harus turun tangan.
Yang menjadi pertanyaan besar apakah seperti ini proyek Dinas Perkim tidak ada koordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat.
“Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.
(M.supendi/ sopuyan/ Tangraya)