Polsek Bekasi Timur Ungkap Kasus Penganiayaan, Sakit hati diusir, Pengamen tusuk pemilik warung di Bekasi
TANGRAYA.COM
BEKASI – Seorang pemilik warung makanan di jembatan 2 Rawa lumbu, tepatnya dijalan Gugus Depan 3 Pengasinan, Rawalumbu menjadi korban penusukan oleh pengamen berinisial AF karena sakit hati karena diusir korban saat mengamen di warungnya.
Korban Agistia Agriyana ditusuk pakai senjata tajam berupa pisau oleh pelaku AF dibagian dileher kiri sehingga luka sobek dan mengeluarkan darah, Senin (10/10/2022) sekitar Pukul 20.30 wib.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Poetra Aditya menjelaskan, pelaku penganiayaan dengan menusuk korban berinisial AF berprofesi sebagai pengamen berawal dari saat mengamen ditempat usaha korban, AF tidak terima diusir korban.
Pelaku AF merasa sakit hati karena diusir saat mengamen ditempat usaha korban, kemudian pelaku melakukan penusukan kepada korban setelah diusir,” kata Ridha dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Kejadian penusukan menurut saksi, Korban dan pelaku berada di TKP dan tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau yang kemudian melakukan penusukan ke leher korban sebelah kiri sehingga leher korban luka tusuk yang mengeluarkan darah.
kemudian tersangka melarikan diri namun saat yang bersamaan melintas patroli polsek Bekasi Timur yang ikut membantu mengejar tersangka yang sambil memegang pisau.
“Tersangka berhasil ditangkap dan barang bukti berhasil diamankan selanjutnya pelaku ditahan di Polsek Bekasi Timur untuk proses lanjut proses hukum, sedangkan untuk korban dibawa ke RS. Rawalumbu guna perawatan akibat Luka tusuk dilehernya,” kata Ridha.
(Michael /Tangraya).