Diduga mar-up harga tanah, kini kepala Sekolah SMKN 7 Tangsel, berurusan KPK


Tangsel, tangraya

Diduga mar-up harga tanah, kini kepala Sekolah SMKN 7 Tangsel, berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi Suningsih selaku notaris soal keikutsertaannya dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kamis (02/12).

Kepala Sekolah SMKN 7 Tangsel, Banten akan di penggil oleh KPK, tentang pengadaan barang dan jasa, kini tunggu panggil berikut ke KPK Jakarta. Apabila, bahkan akte Notaris akan juga ke bawa-bawa dalam pengadaan barang dan Jasa.

KPK memeriksa Suningsih di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/12) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017, dikutup antara.

“Suningsih (notaris) yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan saksi dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis

henry/netty/tr

Berita Terkait

Top