Ali berharap polisi segera menemukan pelaku yang menggondol laptop dan berkas tersebut. Dia menyebut polisi tengah.


Jakarta – tangraya.com

Ali Fikri Kasubag Humas KPK mengatakan jangan terlalu di pikirkan. Kasus yang di tangani oleh KPK tetap berjalan.

Walau barang bukti di maling orang tak di kenal, itu juga bisa barang bukti untuk di persidangan, nanti.

“Sebelum di proses hukum leptop tak perna hilang, saat kasus inin di tangani oleh KPK Leptopnya hilang, ini juga bukti baru”, katanya Ali Firi

Menurut Ali, Laptop dan berkas Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK berinisial FAN hilang setelah rumahnya dibobol maling.

KPK menjamin kasus dugaan korupsi yang ditangani FAN tak terganggu.

“Berkas perkara sudah dilimpahkan pada Pengadilan Tipikor maupun juga berada pada anggota tim jaksa penuntut umum KPK yang lain,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Dia mengatakan salah satu perkara yang ditangani oleh FAN memang sedang diadili di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Ali tak menjelaskan detail kasus apa yang ditangani FAN.

“Benar satu di antaranya adalah perkara yang sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta,” kata Ali.

Ali berharap polisi segera menemukan pelaku yang menggondol laptop dan berkas tersebut. Dia menyebut polisi tengah mengumpulkan keterangan terkait kejadian ini.

Tentu kami berharap pihak Kepolisian setempat dapat segera menemukan pelaku dan motifnya,” tutup Ali. Detiknews.com
Dirangkum detikcom, setidaknya ada dua perkara tindak pidana korupsi yang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta.

Pertama, kasus suap pengurusan IMB apartemen di wilayah Malioboro yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi. Kedua, kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

deni / hartati / tangraya

Berita Terkait

Top