Pihak Orang tua, terkadang was-was yang punya anak perempuan
ft. siswa/si SDN ini adalah ilustrasi saja
Tangerang Kota, tangraya.com
Pihak Orang tua, terkadang was-was yang punya anak perempuan. apalagi anak sudah mulai beranjak remaja, orang tuam murid estra hati-hati. Belum lama ini ada cerita orang tetangga seorang oknum kepala sekolah mau renca melakukan perbuatan senono.
Menurut Polres Metro Tangerang akhirnya menetapkan, Triyono, Kepala Sekolah SDN 3 Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Triyono diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 12 siswanya.
“Tersangka langsung kami tahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kombes Pol, Sutarmo, Senin (22/06) kemarin.
Penetapan tersangka Triyono, setelah Polisi melakukan pemeriksaan pada 12 siswa korban pelecehan dan Triyono sendiri pada Sabtu 20 Juni 2015 di tangkap. setelah ada perkembangan pemeriksaan lalu oknum kepsek itu di ringkung.
Kuasa hukum, Triyono, Abdulgani mengakui jika kliennya telah dinyatakan tersangka dan langsung pihak penyelidik polisi yang menangani perkara tersebut lalu di tahan. “Iya sekarang ada di Polres,” katanya.
Lalu bagaimana seorang kepala sekolah bisa ditahan karena kasus pelecehan seksual. pada seorang kepala sekolah adalah penyayoman dan edukasi terhadap bawahan dan sekalian memberikan tauladan pada orang tua murid.
Menurut Cerita Yani tuti sekelompok ibu-ibu mengatakan, alangkah biadabnya seorang kepala sekolah, sehingga bisa melakukan perbuatan dan merencanakan yang tidak baik itu. “kami sebagai ibu-ibu teriris mendengar cerita kepala sekolah yang mengarap 12 murid masih seumur kencur, apakah oknum kepsek itu tidak takut dengan kelakuan yang di perbuatnya”, katanya Yuni tuti, kemarin (08/04). (henri/tr)