Serang, tangraya
Para penjahat wanita yang di bawah umur terus bergulir. Kini Pihak Kepolisian Polres Serang kembali menangkap pelaku pencabulan dengan korban anak di bawah umur. Kali ini, seorang kakek inisial DM usia 73 tahun yang mencabuli anak dengan cara mengancam.
Kakek ini tangkap oleh pihak polres erang terduga penjahat pencabul di bawah umur, kini sudah di giring malpores Serang. kakek ini namanya DM, lalu polisi akan tetapkan tersangka.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pelaku ini asal Kabupaten Serang yang daerahnya jadi kewenangan hukum Polres Serang Kota. Pelaku mencabuli anak bawah umur yang juga tetangganya dan diketahui pada akhir Oktober lalu.
“Pelaku kenal dengan korban yang mana korban masih anak dan ibu tetangga pelaku dan pelaku mengenal korban,” kata Maruli di Mapolres Serang Kota, Senin (15/11/2021).





