Puspem kota, tangraya.com
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Syahputra mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang karena telah menyegel Hotel Alona
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Syahputra mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang karena telah menyegel Hotel Alona di Kreo, Kecamatan Larangan karena menjadi sarang
Prostitusi. Namun, dia tetap menganggap bahwa pengawasan terkait prostitusi di Kota Tangerang masih letoy.
Menurutnya, Hotel Alona yang berada di kawasan pemukiman warga sudah menyalahi aturan lantaran ijin mendirikan bangunan (IMB) merupakan kontrakan, tetapi dijadikan sebuah hotel”Itu saja sudah menyalahi aturan.
Belum lagi terkait Perda pelarangan prostitusi dan Perda perlindungan anak,” ujarnya, Rabu Belum lama ini.
Tengku meminta pihak Pemkot Tangerang untuk mempertimbangkan kembali jika pihak Hotel Alona mengajukan izin kembaliTengku menuturkan, kasus asusila ini tidak sejalan dengan komitmen Kota Tangerang yang memiliki motto Akhlakul Karimah. (Henri/tr/tN





