
Tangerang, Tangraya.Com
Kabupaten Tangerang melalui UPTD Instalasi Farmasi, sukses mempertahankan standar mutu terbaiknya dengan kembali meraih Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Senin, 7/9/2026.
Pencapaian ini melengkapi rekam jejak membanggakan UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten Tangerang yang sebelumnya menjadi Fasilitas Pengelolaan Kefarmasian (FPK) pertama di Indonesia yang meraih predikat CDOB pada tahun 2020 lalu. Pada ajang SIGMA yang diselenggarakan oleh Badan POM RI di Hotel Grand Mercure Bandung, UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten Tangerang, bangga menjadi bagian dari 17 FPK terpilih (termasuk Instalasi Farmasi Pusat) di seluruh Indonesia yang menerima sertifikat ini.
Sertifikat CDOB diserahkan langsung oleh Kepala Badan POM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M Biomed, MD, PhD, kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Kepala Bidang SDKPM ,dr. Radianti Bulan M. Tobing, MKM. Turut hadir mendampingi, Kepala UPTD Instalasi Farmasi, Dwi Wijayanti Rifadina, S.Si, Apt., MKM, serta Kasubag TU, Sopian Solihin, S.Kep., Ns., MKM.
Penghargaan ini menjadi wujud komitmen nyata Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dalam menjamin mutu, keamanan, dan khasiat obat serta sediaan farmasi demi pelayanan kesehatan yang aman dan berkwalitas bagi masyarakat. (Liber/Adv.)





