LBH MATAHATI BEREBUT TERDAKWA DI RUANG SIDANG DENGAN KANTOR PENGACARA RIZA HASBY.

LBH MATAHATI BEREBUT TERDAKWA DI RUANG SIDANG DENGAN KANTOR PENGACARA RIZA HASBY.

Tangeran, tangraya.com.

Berebutan kuasa terdakwa Tajudin di ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Tangerang kamis 28 Agustus 2015 menarik pengunjung sidang, Kota Tangerang, Banten, jumat (29/08).

pengacara merasa memiliki surat kuasa kusus dari terdakwa.

Sedangkan Riza Hasil pengacara senior juga memiliki surat kuasa dari terdakwa dan orang tua terdakwa Tajudin.
.
Perebutan kuasa dalam persidangan ini sudah yang ke dua kalinya dalam pantauan media matapost. Com.

Pernah juga terjadi kuasa ganda dari posbakum Sukamto dan matahati berebutan terdakwa karna masing masing merasa memiliki surat kuasa dari terdakwa.

Majelis. Hakim ya g mentidangkan menengahi kejadian perebutan sebagai pengacara terdakwa karna masing masing merasa memiliki tanda tangan surat kuasa dari Terdakwa.

Terdakwa Tajudin, memberikan surat kuasa yang berbeda,dari Kantor hukum Riza Hasby Cs. Dan mata hati di ketuai oleh Evi mantananggita DPRD Kota Tangerang.

Di komandoi Asmiyati, muhamad Johan.dan rekan. Setelah di konfirmasi oleh majelis hakim Santosa.

Pengacara dari matahari yang terhitung masih baru praktek di Pengadilan Negeri Tangerang ini akhirnya melangkah keluar ruang sidang karna terdakwa mengakui pengacara dari orang tuanya.

Kuasa untuk matahati di cabut oleh terdakwa. Menurut terdakwa tidak merasa tanda tangan memberikan surat kuasa ke pengacara matahati.

Menurut terdakwa Pernah ada sosialisasi hukum di lapas ujar terdakwa dari lapas jambe dalam sidang firtual.

Waktu itu di tanya siapa yang mau di dampingi pengacara menulis susun kronologis kejadian nama alamat dan tanda tangan ujar terdakwa.

Menurut pengacara senior Riza Hasby sebagai pengacara tidak enak karna etika sebagai pengacara.

Setelah di cabut dalam ruang sidang pengacara dari Matahati keluar ruang sidang.

Selesai sidang Asmiyati sambil tergolong gopoh membawa map memperlihatkan kalau mereka dapat kuasa dari terdakwa. Tetapi penjelasan Asmiyati tidak ada yang menggubris.

Jpu Yoga sh dalam dakwaanya, Tajudin Nur jalaludin. Senin 2023 di bang Mandiri kca gading Serpong memindahkan bilyet giro di tolak bank kca mandiri Serpong karna dananya tidak cukup.

Investasi dari geri 100 juta saksi geri menderita kerugian 100 juta rupiah. Terdakwa di jerat pasal tunggal 378 kuhp.

Sidang tunda kamis 4 September 2025 karna Riza Hasby Harus konsultasi dengan terdakwa di dalam penjara ujar Riza Hasby

Menurut Riza Hasby di luar sidang,” Orang tua terdakwa datang ke ibu ika advocad pradi yang tinggal di kerawang.

Mbak ika minta tolong saya Pradi Tangerang untuk menangani perkara Tajudin. Saya langsung datang ke lapas lanjutnya.

Ketika di tanya orang lapas katanya belum ada yang mendampingi. Ketika saya menanyakan ke Tajudin. Menurut terdakwa ketika di tanya belum memberika kuasa ke orang lain.

Saya bertemu orang tua Tajudin yang memberikan surat kuasa. Makanya tanda tangan memberikan kuasa ke kantor pengacara Riza hasby dan rekan.

Mengenai matahati informasinya mereka sedang penyuluhan hukum di lapas. Mereka bertanya siapa yang belum di dampingi pengacara.

Tajudin membuat kronologis kejadian dan di tandatangani. Tanda tangan inilah yang di pakai buat kuasa ke ruang sidang lanjut rekan pengacara yang lain.

(Play)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *