Deli Serdang tanah rakyat di rampas oleh Ormas yang seragam baret merah.

Jakarta, tangraya.com.
Kecewa para aktivis dan lawyar Prof.Dr. Henry Jayadi Pandiangan SH.MH Dekan Fakultas Hukum UKI Jakarta dan Prof Dr Wilson Lalengke Spd SH.MSc. Pakar Hukum Internasional Minta Pengacara Negara kejagung Prof Dr Sanitiar Burhanudin SH.MH dan Kapolri Sidik Kasus Penyerobotan dan Pemagaran Lahan 48 Hektare oleh Oknum initial Rhama, Jakarta, minggu (04/05).
Ia menilai Ormas berbaju loreng merasa kebal hukum dan punya becking kuat, atas suruhan Pengusaha ethnis dan Pengembang Property kawasan Citra.
Secara hukum, ia modus jahat mereka seperti “KASUS mirip REMPANG BATAM lntimidasi, pengusiran rakyat jelata oleh APH bikin terus terhina, kepercayaan rakyat Viral Neticen & HEBOH dan sekelompok Ormas loreng tersebut.
Ia tak segan-segan intimidasi masyarakat dan ia diduga mengintimidasi warga masyarakat 46 KK dengan kekerasan fisik, seolah ia melebihi dari aparat hukum berkekuatan hukum.
Yang gila lagi, ia sepihak kemudian ditembok dan dipagari loreng loreng merah lapangan sepak bola Jl.Pasar Hitam Desa Sampali Kec Percuit Sei Tuan kab Deli Serdang Sumatera Utara Ex PT Perkebunan Nusantara ll.
“Kami minta dimana Permohonan warga masyarakat sebenarnya sudah diattensi maksimal Yuridis formil oleh Pemerintah Pusat Kabinet Kementerian ATR/BPN Nusron Wahid, dan rakyat jadi terosolir oleh oknum ormas”, tuturnya Prof. Henry.
Menurut dia, untuk pengkajian dan Proses ukur ulang.
“Tanah yang di kusai oleh Ormas yang regam baret merah di Kab. Deliserdang agar di tangkap”, ujar Pakar Hukum ex BIN Mayjend TNI (P).Prof W Silitonga
Kata dia, Dugaan ada pemain profesional spekulan mafia tanah kental, berkolaborasi semenjak era jaman Gubernur Prop Sumatera Utara, Tengku Sulaiman, yang juga dilanjutkan mantan Kasad Let jend (P) Eddy Ramayadi dimana sudah kuat proses ukur ulang ATR/BPN sumatera Utara.
Ia menilai bahwa pejabat daerah namun diduga kuat ada oknum pemain siluman itu tengah menciptakan ex HGU menjadi HGB bagi keuntungan Pengembang Property , Mall, Pujasera oknum Pengusaha hitam Ct L di Deli Serdang.
“Kini bergejolak api pun panas membara dan menyala miris kali sangat mensengsarakan rakyat kecil, selalu tidak tahu apa artinya kemerdekaan rakyat, tanah dan warisan nenek luhurnya masih di rampas, ” katanya Prof Dr Wilson Lalengke Spd SH.MSc..
(dr. Bernard)