KPK RI lambat menetapkan terdakwa Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jakarta, tangraya.com
KPK RI belum memastikan Harun Masiku belum juga di jadikan tersangka, di Jakarta, sabtu (17/05).
Dalam penyelidikan belum menujukan Harun Masiku masih sekedar informasi saja.
Bahkan ada kabar Harum Masiku masih ada di sekitar Jakarta.
Tetapi beberapa Aktivis dan Lembaga Swasta lainnya juga belum menujukan KPK belum mengara pada Harun Masiku.
Walaupun Hasto dalam persidangan juga belum menujukan bukti-bukti.
Masih keterangan saksi-saksi saja.
“Lambat pihak KPK untuk di jadikan Harun Masiku jadi tersangka”, katanya Saiman, SH ketua MAKKI di jakarta belum lama ini di medsos.
Menurutnya Saiman, bahwa KPK juga Kasus belum ada putusan tentang Hasto sebagai terdakwa di tahan.
Menurut informasi, dari Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, mengaku sudah mengetahui titik posisi keberadaan buron Harun Masiku, saat bersaksi di persidangan perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
KPK menjelaskan maksud Arif.
“Pertama, perlu kami jelaskan kehadiran penyelidik sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Tentu merupakan saksi fakta.
Karena yang mengetahui seluruh rangkaian dari perintangan penyidikan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).
Budi menjelaskan, setiap keterangan yang disampaikan oleh siapa pun akan dilakukan analisis.
Dia menegaskan saat ini KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dengan terdakwa Hasto.
(hen / feri)