KPK RI berancana tangkap koruptor di kementerian Agama RI.

Jakarta, tangraya.com.
KPK akan melakukan usut tuntas tentang kenaikan jemaah haji dari tahun 2020 sampai tahun 2023 lalu, jumat (20/06).
Usut tuntas ini ada indikasi Depag RI melakukan kenaikan haji dari biaya sampai pungutan.
Dugaan tersebu, ada sekelompok Warga Negara yang ikut daftar kenaikan haji, sempat di tunda.
Pada hal Warga Negara yang sudah waktunya, berangkat tertunda karena umur dan biaya yang terlalu tinggi.
“Kami akan coba melakukan penyelidikan pada kementerian Agama RI tentang biaya dan tertunda tak jadi naik haji”, tuturnya Setyo Budyanto KPK di jakarta.
Menurut ia, hal ini ada dugaan gratifikasi dalam pelaksanaan dan mengumpulkan unag naik haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut laporan dugaan korupsi kuota haji. Badan Penyelenggara (BP) Haji ikut berkomentar.
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan komitmen lembaganya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan haji.
Di tanganya, ia akan menjaga proses penyelenggaraan haji agar tetap bersih.
“Jadi amanat dari Presiden kepada kami, jadikanlah proses haji itu proses yang akuntabel, transparan.
Itu aja pesannya,” kata Gus Irfan saat ditemui di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Menurut Andi Setyo Maregeng, SH,.MH aktivis hukum, semejak presiden RI Jokowi Kementerian Agama RI sempat terjadi isu ada dugaan koruptor.
Tetapi, sampai saat ini KPK mempunyai inisaitif untuk meningkatkan status akan di usut tuntas.
“Kami berharap pada KPK harus menunjukan keberaniannya usut tuntas kementerian agama RI tentang korupsi”, tuturnya.
(hen / feri)